Pembentukan Partai-Partai Di Indonesia



 
Pembentukan Partai-Partai di Indonesia

Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya dan menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).

Dalam perkembangannya muncul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala acara dicurahkan ke dalam Komite Nasional.

Sejak dikala itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi. Demi kelangsungan kehidupan demokrasi, maka KNIP mengajukan ajakan kepada pemerintah semoga rakyat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.

Sebagai jawaban atas ajakan tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi menawarkan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.

Maklumat itu lalu dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang muncul sehabis Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain

1.    Masyumi,
2.    Partai Komunis Indonesia,
3.    Partai Buruh Indonesia,
4.    Parkindo,
5.    Partai Rakyat Jelata,
6.    Partai Sosialis Indonesia,
7.    Partai Rakyat Sosialis,
8.    Partai Katolik,
9.    Permai, dan
10.  PNI.




Perkembangan Partai politik Baca DI SINI

Sumber : Buku Pelajaran IPS Kelas 8
LihatTutupKomentar