Tata Cara Puasa Tarwiyah Dan Puasa Arafah

Bahasan tata cara puasa tarwiyah dan arafah ini perihal waktu puasa tarwiyah dan arafah, niat puasa tarwiyah dan arafah dan keutamaan puasa tarwiyah dan arafah. Adapun waktu Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sedangkan Puasa Arafah dapat dijalankan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada tahun 2016, tanggal 8 Dzulhijjah bertepatan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016, sedangkan 9 Dzulhijjah jatuh pada hari Minggu tanggal 11 September 2016.


Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Dalam puasa hari Arofah, engkau tetap mengikuti negerimu.” Alasan dia yaitu kita tetap mengikuti hilal di negeri ini bukan mengikuti hilal Saudi Arabia. Jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara kita selang satu hari sesudah ru’yah di Mekkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Mekkah itu gres tanggal 8 Dzulhijjah di negara kita, maka kita seharusnya kita berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah. Inilah pendapat yang paling berpengaruh dalam problem ini alasannya yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jikalau kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR. Bukhari dan Muslim). [Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/25, Asy Syamilah]


BACA: INFO PENTING TIPS MERAYAKAN IDUL ADHA (Disini)

Bagi yang belum tahu, atau mungkin lupa bagaimana bacaan niat untuk menjalankan ibadah puasa Tarwiyah dan Arafah, berikut yaitu lafadz bahasa Arab, Latin dan terjemahannya kedalam bahasa Indonesia untuk memudahkan Anda ketika mengucapkan niat didalam hati.


Lafadz Niat Puasa Tarwiyah

نويت صوم ترويه سنة لله تعالى 

Bahasa Latin: Nawaitu shauma tarwiyah, sunnatal lillahi ta'ala
Terjemahan: "Saya niat puasa tarwiyah, sunnah alasannya yaitu Allah ta'ala"



Lafadz Niat Puasa Arafah
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

Bahasa Latin: Nawaitu shauma arafah, sunnatal lillahi ta'ala

Terjemahan: "Saya niat puasa Arafah, sunnah alasannya yaitu Allah ta'ala"



Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut mencicipi nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci. Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah yaitu hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء


Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sobat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)


Keutamaan Hari Arofah

Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka yaitu di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka kemudian akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah]

Keutamaan yang lainnya, hari arofah yaitu waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a yaitu do’a pada hari Arofah.” [ HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini hasan]

Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. [Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam[] Makara hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a ketika ini yaitu do’a yang mustajab alasannya yaitu dilakukan pada waktu yang utama.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) sanggup menghapuskan dosa setahun yang kemudian dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan ketika itu berada di Arafah, berdasarkan Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga berdasarkan ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa alasannya yaitu adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melakukan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa Arafah.
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah perihal puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika dia sedang berhenti di atas unta beliau, maka dia meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada dia satu wadah (berisi susu) dan dia dalam keadaan bangun (wukuf), lantas dia minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyampaikan bahwa yang dimaksud yaitu dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jikalau melihat dari klarifikasi Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar sanggup terampuni alasannya yaitu hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500). 
Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jikalau risalah sederhana ini sanggup disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita sanggup pahala, juga sanggup pahala dikarenakan telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapat pahala menyerupai pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim)


===================================================





= Baca Juga =



LihatTutupKomentar