MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Masih ingatkah kau hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagaimana yang telah kita pelajari, PPKI melakukan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945; 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI ialah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Lalu apa yang dimaksud Undang-Undang Dasar 1945? Para andal menyebut Undang-Undang Dasar dengan istilah konstitusi. Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda Contitute, yang artinya undang-undang dasar atau aturan dasar. Orang Jerman dan Belanda dalam percakapan sehari-hari memakai kata Grondwet yang berasal dari suku kata grond = dasar dan wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada naskah tertulis.
Konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis ialah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam komplotan aturan negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan tiba itu.
Di Indonesia Undang-Undang Dasar intinya ialah suatu aturan dasar tertulis (konstitusi negara). Pengertian aturan dasar ialah aturan-aturan dasar yang digunakan sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh aturan atau peraturan perundang-udangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara.
Jadi makna Undang Dasar 1945 ialah suatu aturan dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Undang- Undang Dasar 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18 Agutus 1945 merupakan sebuah naskah yang mencakup : pembukaan, yang terdiri dari 4 alinea; batang tubuh, ya ng terdiri atas 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
Dinamakan Undang-Undang Dasar 1945 alasannya Undang-undang Dasar tersebut disusun dan ditetapkan pada tahun 1945. Undang-Undang Dasar lain yang pernah dimiliki dan digunakan oleh bangsa Indonesia adalah: 1) Undang-Undang Dasar 1949 Konstitusi RIS 1949); 2) Undang-Undang Dasar 1950 (UUDS 1950).
UUD 1945 bukanlah aturan biasa, malainkan aturan dasar. Sebagai aturan dasar maka Undang-Undang Dasar merupakan sumber hukum. Setiap produk aturan menyerupai Undang-undang, peraturan atau keputusan pemerintah, dan setiap tindakan kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi yang pada balasannya sanggup dipertanggungjawabkan pada ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.