Contoh Laporan Pengembangan Diri



LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI



Disusun Oleh:
Nama Guru : AGUS HERMANSYAH
NIP : 12345678912345




DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN …………….
SMP NEGERI 1 …………………..
2016


LEMBARAN IDENTITAS GURU  DAN PENGESAHAN

Identitas Guru
Nama Sekolah                       :
Nama                                      :
NUPTK                                   :
NIP/Nomor Seri Karpeg     :
Tempat Tanggal Lahir         :
Jenis Kelamin                       :
Pangkat/ Gol Ruang/TMT :
Jenis Guru                             :
Alamat Sekolah                    :
Alamat Rumah                     :




Disahkan oleh,                                    ………….., .................. 20...
Kepala Sekolah,                                 Penyusun,



.........................................                .....................................
NIP                                                       NIP




DAFTAR ISI

LEMBARAN IDENTITAS GURU DAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B.  Tujuan

BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI
1. Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013 
2. Dst.

BAB III PENUTUP
LAMPIRAN


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional ialah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha berbagi pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada penerima didik ialah layanan yang semakin berkualitas.Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk mempunyai kinerja yang baik dalam melaksanakan kiprah mengajar, mendidik, dan melatih penerima didik saja melainkan juga harus melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk sanggup meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru sanggup melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan membuat karya-karya innovatif.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan sanggup meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang sanggup diperhitungkan untuk perkembangan kariernya untuk naik pangkat.

B. Tujuan
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan:
a. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk sanggup memperlihatkan pelayanan yang lebih baik kepada penerima didik
b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.



BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI

Dalam kurun waktu Januari 2013  hingga Desember 2016, penulis telah mengikuti 4 (empat) kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb:

A. Pengembangn Diri  I: Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013

1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan tanggal 02 s.d. 8 Juni 2014 bertempat di SMPN 2 .......................................Kab..................

2. Jenis Kegiatan
Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari pengembangan diri ini adalah:

  • Memahami secara utuh rasional dan elemen perubahan Kurikulum 2013.
  • Memahami SKL, KI, dan KD serta seni administrasi implementasi Kurikulum 2013.
  • Mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia
  •  Mendeskripsikan konsep evaluasi autentik pada proses dan hasil belajar.

4. Uraian Materi
a. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan alasannya ialah adanya banyak sekali tantangan yang dihadapi, baiktantangan internal maupun tantangan eksternal.
1. Tantangan Internal
a) Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standarbiaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standarproses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
b) Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usiaproduktif yang melimpah apabila mempunyai kompetensi dan keterampilan akan menjadi modalpembangunan yang luar biasa esarnya. Namun, apabila tidak mempunyai kompetensi danketerampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.

2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masadepan, kompetensi yang diharapkan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta banyak sekali fenomena negatif yang mengemuka.
Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan mempunyai kesiapan untuk bekerja.
Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam Ujian.
Memahami SKL, KI, dan KD serta seni administrasi implementasi Kurikulum 2013

SKL atau Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yangmencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Untuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perluditetapkan Standar Isi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 perihal Standar NasionalPendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 perihal Standar Nasional Pendidikan ditetapkanbahwa Standar Isi ialah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untukmencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Ruang lingkup materi dirumuskan menurut criteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan jadwal pendidikan.Selanjutnya,tingkat kompetensi dirumuskan menurut kriteria tingkat perkembangan penerima didik, kualifikasikompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.Tingkat Kompetensi dan ruang lingkup materi SMP/MTs/SMPLB/PAKET B tahun 2013 perihal Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah ialah sebagai berikut:

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia penerima didik pada kelas tertentu. Melaluikompetensi inti, integrasi vertikal banyak sekali kompetensi dasar pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.
KI, dan KD serta Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Rumusan kompetensi inti memakai notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti.Rumusan kompetensi dasardikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri darisuatu Matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai denganpengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1) kelompok 1: kelompok kompetensi dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2) kelompok 2: kelompok kompetensi dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3) kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dankelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Mendeskripsikan Konsep Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
1)     Esensi Pendekatan Saintifik/ Pendekatan Ilmiah
Proses pembelajaran sanggup dipadankan dengan suatu proses ilmiah, alasannya ialah itu Kurikulum 2013mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik diyakini sebagaititian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan penerima didik.Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankanpelararan induktif (inductive reasoning) dibandingkan dengan budi sehat deduktif (deductivereasoning).

Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yangspesifik.Sebaliknya, budi sehat induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudianmenarik simpulan secara keseluruhan.Sejatinya, budi sehat induktif menempatkan bukti-bukti spesifik kedalam korelasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajianspesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum. Metode ilmiah merujuk pada teknikteknikinvestigasi atas suatu atau beberapa fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, ataumengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya. Untuk sanggup disebut ilmiah, metode pencarian(method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang sanggup diobservasi, empiris, danterukur dengan prinsip-prinsip budi sehat yang spesifik.Karena itu, metode ilmiah umumnya memuatserangkaian acara pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi ataudata, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

2)   Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
Menurut Permendikbud no. 81 A tahun 2013 lampiran IV, Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman berguru pokok yaitu:
mengamati;
menanya;
mengumpulkan informasi;
mengasosiasi; dan
mengkomunikasikan.

3)   Mendeskripsikan Konsep Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar.
Penilaian (assesment) ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian hasil berguru penerima didik. Penilaian autentik merupakan evaluasi yang dilakukan secarakomprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran,yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan pesertadidik, serta proses dan hasil berguru secara utuh. Keterpaduan evaluasi ketiga komponen (input – proses– output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil berguru penerima didik, bahkan mampumenghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) daripembelajaran.
Penilaian autentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalampembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena evaluasi semacam ini mampumenggambarkan peningkatan hasil berguru penerima didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya,menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugaskompleks atau kontekstual, memungkinkan penerima didik untuk memperlihatkan kompetensi mereka yangmeliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, evaluasi autentik sangat relevan denganpendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMP.
Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen evaluasi yang memperlihatkan kesempatan luaskepada penerima didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sudah dimilikinyadalam bentuk tugas-tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas. Kata lain dari evaluasi autentikadalah evaluasi kinerja, termasuk di dalamnya evaluasi portofolio dan evaluasi projek.Hasil evaluasi autentik sanggup dipakai oleh pendidik untuk merencanakan jadwal perbaikan(remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil evaluasi autentik dapat  dipakai sebagai materi untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar PenilaianPendidikan.

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013
a. Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), penerima didik tidakdiperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum bisa menuntaskan pekerjaandengan mekanisme yang benar dan hasil yang baik.Asumsi yang dipakai dalam berguru tuntasadalah penerima didik sanggup berguru apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Pesertadidik yang berguru lambat perlu waktu lebih usang untuk materi yang sama, dibandingkan pesertadidik pada umumnya.
b. Otentik
Memandang evaluasi dan pembelajaran secara terpadu.Penilaian otentik harus mencerminkanmasalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.enggunakan banyak sekali cara dan kriteria holistic (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidakhanya mengukur apa yang diketahui oleh penerima didik, tetapi lebih menekankan mengukur apayang sanggup dilakukan oleh penerima didik.
c. Berkesinambungan
Tujuannya ialah untuk mendapat citra yang utuh mengenai perkembangan hasil belajarpeserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentukpenilaian proses, dan banyak sekali jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengahsemester, ulangan final semester, atau ulangan kenaikan kelas).
d. Berdasarkan contoh kriteria
Kemampuan penerima didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkanterhadap kriteria yang ditetapkan, contohnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuanpendidikan masing-masing.
e. Menggunakan teknik evaluasi yang bervariasi
Teknik evaluasi yang dipilih sanggup berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek,pengamatan, dan evaluasi diri.

5. Manfaat
Manfaat dari diklat Implementasi Kurikulum 2013 antara lain:
1) Dapat memahami secara utuh rasional dan elemen perubahan Kurikulum 2013.
2) Dapat memahami SKL, KI, dan KD serta seni administrasi implementasi Kurikulum 2013.
3) Dapat mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia
4) Dapat mendeskripsikankonsep evaluasi autentik pada proses dan hasil belajar.

6. Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari kegiatan ini ialah penulis harus sanggup menjelaskan kepada rekan guru dalam implementasi kurikulum 2013, perihal :
Rasional pengembangan Kurikulum 2013 dalam kaitannya dengan perkembangan masa depan
Menjelaskan empat elemen perubahan Kurikulum 2013 yang mencakup: SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c) Menjelaskan keterkaitan antara SKL, KI, dan KD.
d)  Menjelaskan konsep pendekatan saintifik

6. Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
a. Penulis semakin menyadari betapa pentingnya kurikulum terhadap peningkatan pendidikan di Indonesia.
b. Sebagai seorang guru, penulis sanggup membantu pencapaian implementasi kurikulum 2013 kepada rekan-rekan guru yang lain.
Lampiran
Fotokopi surat keterangan/sertifikat
Surat kiprah dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan
Materi diklat


B. Pengembangn Diri  2: Pelatihan Pengembangan Model Pembelajaran

C.  dst



BAB III  PENUTUP
Pengembangan diri ini sangat baik dan perlu dilaksanakan secara terus menerus alasannya ialah keuntungannya banyak sekali bagi guru.Hal ini terbukti pada diri saya sendiri, sesudah mengikuti workshop/diklat banyak sekali pemanis ilmu untuk peningkatan diri dan untuk peningkatan kualitas dalam pembelajaran.
Kami  berharap biar workshop/diklat sering dilaksanakan oleh Pemerintah/ LPMP /Dinas Pendidikan/MGMP sehingga guru sanggup berbagi dirinya secara maksimal  alasannya ialah tanpa adanya kolaborasi guru tidak akan bias berbagi dirinya sendiri, Mudah-mudahan workshop/diklat sanggup dilaksanakan secara terus - menerus dan berkelanjutan.



LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri

No
Nama Kegiatan
Materi PD/ Kompetensi
Peran Guru
Waktu/ Jam PD
Nama Fasilitator
Tempat Kegiatan
Institusi Penyelenggara
1.
Diklat Sasaran Implementasi K13
Kurikulum 2013
Peserta
2-8 Juni 2013/  72 JP

SMP,,,,
P4TK
2







dst.








Lampiran 2. Fotokopi surat keterangan/sertifikat Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 3. Surat kiprah dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 4, Laporan (Resume) kegiatan  Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 5. Jadwal Kegiatan dan Daftar Hadir  Pengembangan Diri ke 1 (Jika tersedia)

Lampiran 6. Fotokopi surat keterangan/sertifikat Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 7. Surat kiprah dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 8. Laporan (Resume) kegiatan  Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 9. Jadwal Kegiatan dan Daftar Hadir Pengembangan Diri ke 2 (Jika tersedia) 

Lampiran 10. dst

CATATAN

Lampiran yang disertakan pada Makalah Laporan Kegiatan Pengembangan Diri sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2010 ialah Foto Copy Sertifikat, Fc Surat Tugas dan Resume Kegiatan (lihat lampiran permendikbud pada halaman 69)








= Baca Juga =



LihatTutupKomentar