Permenpan RB No 44 [Tahun] 2018 (Tentang) Jabatan Fungsional KONSELOR ADIKSI

 Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor   Permenpan RB No 44 [Tahun] 2018 (Tentang) Jabatan Fungsional KONSELOR ADIKSI

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018  Tentang  Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, dinyatakan bahwa Jabatan  Fungsional Konselor  Adiksi  adalah jabatan yang  mempunyai ruang lingkup,  tugas,  tanggung jawab,  wewenang,  dan  hak yang mengkhususkan diri dalam membantu orang dengan gangguan penggunaan ketergantungan narkotika, psikotropika & zat adiktif lainnya. Sedangkan Pejabat  Fungsional Konselor  Adiksi yang  selanjutnya disebut Konselor Adiksi adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang & hak untuk melaksanakan pekerjaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi.

Klasifikasi/Rumpun Jabatan & Kedudukan Jabatan  Fungsional  Konselor Adiksi, menurut  Pasal 2 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018 Tentang  Jabatan Fungsional Konselor Adiksi termasuk dalam rumpun kesehatan dan/atau ilmu sosial. Adapun kedudukannya diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018, Konselor  Adiksi  berkedudukan  sebagai  pelaksana teknis  rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna & korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika  & zat  adiktif  lainnya  pada  Instansi  Pemerintah  yang ditunjuk untuk memberikan layanan rehabilitasi. Konselor  merupakan jabatan karier PNS.

Kategori & Jenjang Jabatan Fungsional Jabatan  Fungsional  Konselor Adiksi. Menurut Pasal 4 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018, Jabatan  Fungsional  Konselor  Adiksi  merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.Jenjang Jabatan Fungsional Konselor dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:
a.  Konselor Adiksi Ahli Pertama;
b.  Konselor Adiksi Ahli Muda; &
c.  Konselor Adiksi Ahli Madya.

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018, Tugas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yaitu melaksanakan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna & korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika & zat adiktif lainnya.

Selengkapnya silahkan baca & download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018 (Tentang) Jabatan Fungsional Konselor Adiksi.





Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 [Tahun] 2018  Tentang  Jabatan Fungsional Konselor Adiksi. Semoga bermanfaat, terima kasih.






LihatTutupKomentar