Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan nyata oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya acara Pramuka akan menjadi acara kokurikuler, tidak lagi acara ekstrakurikuler.
“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau kini kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud usai peresmian Satuan Karya Widaya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (15/9/2016).
Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka akrab kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah sanggup membentuk kepribadian dan budbahasa siswa yang mandiri, disiplin, mempunyai kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Ia juga menuturkan, jikalau Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan agenda penguatan pendidikan abjad yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.
“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, kemudian bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, menurut UU Nomor 12 Tahun 2010 perihal Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka yaitu kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan anjuran perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, semoga Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang aturan di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.