Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan pemerintah tempat Purwakarta yang meminta guru untuk tak menunjukkan pekerjaan rumah (PR) akademis untuk siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Saya kira itu baik. Memang seharusnya ibarat itu," kata Muhadjir, usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMPN 4 Bengkulu, Rabu (7/8).
Muhajir juga mendorong sekolah-sekolah di tempat menerapkan sistem serupa. Namun, meski baiklah dengan kebijakan sekolah tanpa PR akademis tersebut, kementerian tak perlu menciptakan hukum yang mewajibkan hukum serupa dijalankan di tempat lain. Sebab, kata dia, sekolah-sekolah dikala ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.
"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih anggun niscaya kami dukung," kata dia.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menunjukkan PR akademis pada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA. Yang dimaksud PR akademis yaitu kiprah mengerjakan soal-soal di rumah.
Daripada PR akademis, Dedi lebih menganjurkan guru menunjukkan kiprah yang bersifat praktek, atau penerapan dari pelajaran yang telah didapat di sekolah. Misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru sanggup meminta siswa untuk menciptakan tempe atau menanam kacang hijau di kapas.
Sementara untuk pelajaran matematika misalnya, siswa sanggup diminta untuk menghitung luas sangkar ternak yang ada di sekitar rumah. (republika.co.id/)