Cara Unreg Kartu Telkomsel, Tri, Axis, Xl Dan Indosat

CARA UNREG KARTU TELKOMSEL, TRI, AXIS, XL DAN INDOSAT

CARA UNREG KARTU TELKOMSEL, TRI, AXIS, XL DAN INDOSAT. Seiring dengan proses pelaksanaan pendaftaran ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersama operator-operator seluler, ada beberapa khawatiran yang muncul di masyarakat. Dengan diberlakukannya kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card, banyak yang khawatir nantinya mereka tak sanggup memakai nomor yang sekali buang. Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murah dibandingkan dengan membeli pulsa data. Selain, itu ada juga yang khawatir tidak sanggup ganti nomor HP. Padahal ada saja orang yang ingin berganti nomor HP lantaran sesuatu hal.


Khawatiran itu ternyata tidak terjadi, alasannya yakni sesorang sanggup mengganti nomor HP atau sanggup memakai Kartu sekali pakai. Caranya Unreg terlebih dahulu kartu yang tidak akan digunakan lagi. Nomor kartu SIM yang telah diregistrasi sanggup diblokir dengan melaksanakan proses unreg. Dengan demikian kau sanggup memakai NIK untuk kartu lainnya, atau kau sanggup membuang kartu SIM tak terpakai dengan kondusif sesudah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi. Kaprikornus jangan dulu dibuang kartu yang tidak akan digunakan sebelum diunreg.

Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya yakni untuk membatalkan pendaftaran salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai. Menurut Wakil Direktur Hutchinson Tri  Indonesia M Danny Buldansyah, Fasilitas "unreg" merupakan sarana untuk membatalkan pendaftaran salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor gres sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai. "Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan sanggup digunakan lagi," ujar Danny.  

Namun, Danny menambahkan bahwa rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan sesudah diunreg atau pendaftaran dibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, ibarat penyebaran SMS spam, penipuan dan lainnya.

Untuk Kamu yang akan melaksanakan Unreg Kartu Prabayar, berikut ini Cara Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi, Cara Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi, Cara Unreg Nomor Axis/XL yang sudah diregistrasi, dan Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yang sudah diregistrasi.


1. Cara Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi. Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi sanggup dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444. Atau sanggup juga dengan melaksanakan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

2. Cara Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi. Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi sanggup dilakukan dengan mengunjungi halaman https://registrasi.tri.co.id/unreg kemudian pilih pada bab UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapat instruksi verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. Cara Unreg Nomor Axis/XL yang sudah diregistrasi. Unreg Nomor Axis/XL yang sudah diregistrasi sanggup dilakukan dengan melaksanakan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

4. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yang sudah diregistrasi. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yang sudah diregistrasi sanggup dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444.

Demikian informasi wacana Cara Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi, Cara Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi, Cara Unreg Nomor Axis/XL yang sudah diregistrasi, dan Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yang sudah diregistrasi, agar bermanfaat.



= Baca Juga =



LihatTutupKomentar